Bagaimana kebijakan industri rokok elektrik saat ini di berbagai kawasan di dunia?

2023-03-13

Kosta Rika - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan dan diatur sebagai produk tembakau. Semua transaksi harus diverifikasi usia (khusus dewasa 18+). Iklan tidak diperbolehkan. Penggunaan di tempat umum dibatasi.

Republik Ceko - Diizinkan. Impor, penjualan, penggunaan dan penjualan rokok elektrik tidak dibatasi.

Estonia - Diizinkan.

Uni Eropa - Diizinkan. Impor, penjualan, penggunaan, dan iklan diizinkan.

Jerman - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan. Mahkamah Agung di dua negara bagian telah memutuskan bahwa rokok elektrik dan isi ulangnya bukanlah narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkoba atau Undang-Undang Alat Kesehatan. Jerman adalah salah satu negara dengan peraturan paling longgar terkait rokok elektrik. Tidak ada pajak khusus untuk vaping, tidak ada peraturan penjualan lintas negara, dan hanya sedikit pembatasan pada iklan.

Indonesia - Diizinkan. Pemerintah Indonesia mengatakan akan mengenakan pajak hingga 57 persen pada produk alternatif non-tembakau, termasuk rokok elektrik, mulai musim panas 2018.

Israel - Diizinkan. Impor dan penjualan diperbolehkan.

Italia - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan tidak dibatasi. Penjualan rokok elektrik (hanya untuk cairan elektrik yang mengandung nikotin) dilarang bagi orang yang berusia di bawah 18 tahun.

Irlandia - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan.

Korea Selatan - Diizinkan. Di sini, rokok elektrik dianggap sebagai produk tembakau dan tunduk pada undang-undang pengendalian tembakau. Pajaknya tinggi, dan laporan menunjukkan bahwa harga eceran rokok elektrik di Korea Selatan termasuk yang tertinggi di dunia. Produk HNB sangat populer.

Latvia - Diizinkan. Rokok elektrik dapat dijual kepada siapa saja yang berusia di atas 18 tahun.

Malta - Diizinkan. Dianggap sebagai produk tembakau, penjualan dan penggunaannya diperbolehkan, namun rokok elektrik termasuk dalam cakupan Undang-Undang Tembakau. Produk tersebut tidak boleh diiklankan, tidak boleh digunakan di ruang publik tertutup, dan hanya ditujukan untuk digunakan oleh orang dewasa yang berusia di atas 18 tahun.

Belanda - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan. Pemerintah mencoba melakukan pelarangan menyeluruh namun dibatalkan secara hukum: Pengadilan Gravenhage di Belanda melegalkan impor dan penjualan rokok elektronik dan cairan elektronik yang mengandung nikotin dalam kasus pengadilan perdata.

Polandia - Diizinkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan.

Rusia - diperbolehkan. Impor, penjualan dan penggunaan diperbolehkan.

Tajikistan - Diizinkan. Penjualan dan penggunaan rokok elektrik saat ini tidak dibatasi.

Ukraina - diperbolehkan, dengan batasan

Inggris Raya - Diizinkan. Impor, penjualan, iklan, dan penggunaan diizinkan. Ada beberapa batasan dalam periklanan. Sejauh yang kami ketahui, Inggris saat ini merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengatur rokok elektrik secara penuh dan efektif. Kandungan nikotin maksimum dalam jus elektronik yang diperbolehkan di Inggris adalah 20mg/ml, dan botolnya mungkin mengandung lebih banyak kandungan nikotin daripada 10ml cairan dan harus tahan terhadap anak-anak dan tahan terhadap kerusakan. Volume nebulizer yang dijual tidak boleh melebihi 2ml.

Amerika Serikat - Diizinkan. Impor, penjualan, iklan, dan penggunaan diizinkan. FDA AS telah memperkuat peraturan penjualan rokok elektronik tahun ini untuk mengendalikan penyalahgunaan rokok elektronik di kalangan generasi muda, dan telah mewajibkan produsen rokok elektronik untuk menghapuskan rokok elektronik beraroma dari toko fisik.

Armenia - Diizinkan. Penjualan rokok elektrik dan cairan dengan dan tanpa nikotin tidak diatur. Pada tahun 2018, Philip Morris International (PMI), memulai penjualan produk revolusioner bebas asap rokok iQOS di Armenia.

Bosnia dan Herzegovina - Diizinkan. Polong yang mengandung nikotin tidak diklasifikasikan sebagai produk tembakau, sehingga penjualannya tidak diatur.

Bulgaria - Diizinkan. Penjualan dan penggunaan rokok elektrik dan pod yang mengandung nikotin adalah sah.

Rumania - Diizinkan. Penjualan dan penggunaan rokok elektrik adalah sah.

Swedia - Diizinkan. Menjual rokok elektrik adalah sah bagi siapa pun, namun menjual cairan nikotin kepada anak di bawah umur 18 tahun adalah ilegal.

Swiss - Diizinkan. Pada tahun 2018, bisnis lokal Swiss berhasil menantang ilegalitas cairan yang mengandung nikotin di pengadilan federal, dan segera mencabut larangan tersebut dan menjual cairan nikotin secara nasional, serta di negara tetangga Liechtenstein, yang menganut hukum yang sama.

Selandia Baru - Diizinkan. Rokok elektrik telah dilegalkan. Produk tembakau IQOS baru Philip Morris International yang menggunakan teknologi panas bukan pembakaran telah resmi memulai proses legalisasi di Selandia Baru.

Perancis - Diizinkan. Rokok elektrik dan cairan nikotin dianggap sebagai produk konsumen yang tunduk pada Peraturan Umum Keamanan Produk kecuali memenuhi kriteria izin medis. Melarang penjualan rokok elektrik kepada orang di bawah usia 18 tahun, serta penjualan rokok elektrik dengan atau tanpa nikotin.
We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies. Privacy Policy